Banyak Kades Keluhkan Penyaluran BPNT Secara Tunai di Kantor Desa

    Banyak Kades Keluhkan Penyaluran BPNT Secara Tunai di Kantor Desa
    BPNT akhir tahun 2022 akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Persero

    Lebak, - Para Kepala Desa (Kades) di Lebak Selatan (Baksel) mengeluhkan ketika BPNT di salurkan secara tunai di kantor desa, pasalnya para kades mengaku tidak ada anggaran operasional untuk kegiatan tersebut.

    "Kita sebagai Jaro (Kades) sebenarnya keluhkan dan keberatan jika pembagian BPNT secara tunai dikantor desa. Desa  tidak ada anggaran atau operasionalnya untuk kegiatan itu, " ujar Kades yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu 23 November 2022.

    Menurutnya, ketika penyaluran BPNT secara tunai di kantor desa, ada beberapa pengeluaran operasional yang harus dikeluarkan.

    "Ketika BPNT disalurkan secara tunai di desa, dapat dipastikan ada pihak pengamanan, pengawasan, pihak monitoring dan dan tamu lainnya. Belum lagi biaya Mamin (Makan Minum), sedangkan kita ga ada loh anggaran hal tersebut, " ungkapnya menambahkan.

    Sebelumnya, beberapa Kades pun ketika dikonfirmasi hal tersebut, menuturkan keluhan yang sama.

    Bantuan Sembako Pangan (BSP) atau lebih dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pencairan akhir tahun 2022 diketahui tidak berbentuk sembako, namun disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Persero Indonesia.

    Namun mengingat menghindari kerumunan di kantor Pos setempat, penyaluran dilakukan di tiap-tiap kantor desa dengan pihak pos yang datang dan mekanisme jadwal. Penyaluran BPNT secara tunai tersebut direncanakan akan disalurkan pekan ini di Baksel.***

    kades bpnt bsp tunai pt pos persero indonesia desa
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Propam Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Nasional Simpang - Bayah Sudah Terpasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll