LEBAK, - Harapan warga Lebak Selatan (Baksel) umumnya dan warga Malingping khususnya agar jalan Beyeh-Simpang segera dibangun Pemprov Banten pada tahun 2023 ini nampaknya akan alami kemunduran realisasi ke tahun 2024.
Jalan Beyeh-Simpang yang sudah secara resmi beralih kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2023 ini, meskipun warga berharap segera dibangun karena rusak parah, belum dapat dibangun di tahun 2023.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banten, Arlan Marzan saat dikonfirmasi adanya harapan warga di Baksel jalan Beyeh-Simpang agar segera dibangun di tahun 2023.
"Sudah ada kang SK gubernur pertanggal 18 Januari 2023. Tetapi ada ketentuan peralihan untuk 2023 masih menjadi tanggungjawab Kan/Kota, " ujar Arlan, Rabu 15 Februari 2023.
Saat dipertanyakan kemungkinan agar disegerakan dibangun di tahun 2023, dengan alasan ketentuan peralihan, Arlan menuturkan bisa direalisasikan pada tahun 2024.
"Ya belum, kan baru tahun ini di SK kan nya juga, makanya ada ketentuan peralihan di SK nya. Insya Allah 2024 prov sudah penanganan." Jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, ruas jalan Beyeh-Simpang merupakan jalan kewenangan Kabupaten Lebak yang rusak parah hingga tidak jarang terjadi laka lantas mobil terguling.
Namun disinyalir karena minimnya anggaran pada APBD Kabupaten Lebak, jalan tersebut lama dibiarkan rusak, hingga akhirnya dialihkan atau diajukan ke status jalan Provinsi Banten.***